Meningkatnya koordinasi dan
kerjasama regional memperlihatkan perkembangan isu skill mobilization
atau yang kita pahami sebagai mobilisasi keahlian sebagai bagian dari konsep
migrasi dalam bahasan ekonomi global. Migrasi yang dimaksud dalam konteks ini
bukan sekadar migrasi penduduk atau penanganan pengungsi (refugee), karena
sudah ada bidang tersendiri yang menangani hal tersebut. Migrasi yang kita
maksud disini adalah migrasi tenaga kerja dari satu Negara ke Negara yang lain
atau yang biasa kita kenal dengan istilah migrant worker.
AISCO sebagai wadah komunitas
mahasiswa Indonesia di Pakistan yang berkecimpung dalam isu-isu ekonomi dan
ekonomi Islam berkesempatan pada Sabtu, 25 Februari 2017 lalu, untuk belajar dari Pak Guntur Sugiyarto, seorang
Indonesia yang bekerja di Asian Development Bank (ADB) sebagai Principal
Economist dan sedang dalam penempatan tugas di Pakistan. Dalam pertemuan
ini, Pak Guntur menjelaskan presentasi beliau dalam forum APEC 2016 lalu dengan
topik "Migration and Remittance in Asia: Key Issues and Policy
Challenges Relevant to APEC economies”.
Dalam pembukaannya, beliau
menjelaskan bahwa APEC berencana untuk melakukan skill atau labor
mobilization diantara Negara-negaranya (21 negara maju dan berkembang)
seperti halnya yang terjadi di ASEAN. Untuk lingkup ASEAN sendiri pada 2016
sudah mencapai tahap MRA (Mutual Recognition Agreements) pada 8 profesi utama
(engineers, nursing services, architects, land surveyors, medical practitioners
and dental practitioners, accountants, and tourism professionals). Dan dalam
topik ini, beliau menjelaskan seputar isu migrasi tenaga kerja dan remiten.
Migrasi sebagai Isu Arus Utama
Kondisi dunia saat ini adalah
kurangnya tenaga ahli di Negara-negara maju, sedangkan Negara berkembang
memiliki kelebihan tenaga ahli. Atas dasar inilah APEC bertujuan membuat tata
kelola tenaga kerja dengan melihat pengalaman yang terjadi di Asia (labor
mobility framework). Regional Asia Selatan merupakan pelaku migrasi terbesar di
Asia, diikuti oleh Asia Tenggara. Migrasi yang dilakukan tidak hanya
inter-regional tetapi juga ke Timur Tengah dan Negara-negara lainnya.
Migrasi sendiri sempat memiliki
persepsi negatif dengan banyaknya tenaga kerja tanpa keterampilan yang tersebar
di banyak Negara. Akan tetapi, belakangan, migrasi tenaga kerja menjadi isu
arus utama (mainstream) atas sebab berikut ini:
• Migrasi adalah bagian dari hak asasi manusia. Semua orang
memiliki hak untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan obsesi atau passionnya.
Sehingga semua orang pun berhak untuk mencari pekerjaan di mana pun yang ia mau
termasuk di luar negeri.
• Consequence of development. Migrasi adalah dampak
dari pembangunan dan juga berdampak pada pembangunan suatu Negara (baik Negara
pengirim maupun penerima tenaga kerja). Sebagai contoh negara seperti Malaysia,
Amerika, Australia, dsb berhasil berkembang karena dampak migrasi.
• Ketimpangan demografi, perubahan iklim, serta perekonomian
yang naik turun membuat manusia bermigrasi. Contohnya penduduk di negara maju
bermigrasi untuk mencari pasar baru di negara-negara berkembang.
• Manusia bermigrasi juga karena kebutuhan negara maju akan
tenaga kerja asing. Majunya suatu negara berdampak pada menurunnya keinginan
untuk memiliki anak yang menyebabkan berkurangnya angkatan kerja (labor force)
ditambah dengan meningkatnya aging society atau lansia. Dalam aging
society, jumlah angkatan kerja yang sedikit membuat mereka sibuk untuk
membiayai lansia, sehingga perekonomian nasional memerlukan daya dukung tambahan
diantaranya dari imigrasi pekerja asing. Merujuk pada hal ini, migrasi pekerja
pada caring industry menjadi berkembang pesat, dimana konsep caring
industry adalah berfokus pada pelayanan dan perawatan (baik untuk infant,
anak, difable, maupun lansia). Ketika sebuah negara dengan aging society
seperti Jepang menarik pekerja asing untuk caring industrynya, angkatan
kerjanya akan dapat difokuskan untuk memajukan perekonomian.
Dengan berbagai faktor yang
menyebabkan migrasi diatas, ditambah dengan migrasi sebagai konsep arus utama,
serta keterlibatan banyak Negara dalam berbagai aspek, menyebabkan kerjasama
dan regulasi mengenai hal ini sangatlah penting untuk dilakukan terutama untuk
menghindari eksploitasi tenaga kerja. Dalam SDGs (Sustainable Development Goals,
yaitu kelanjutan dari MDGs yang berakhir 2015 lalu) sendiri, migrasi menjadi
bahasan dalam lima tema, tujuh target, dan empat belas indikator.
Remiten dan Kurangnya Perhatian Dunia
Isu lain terkait migrasi tenaga
kerja yang perlu menjadi perhatian adalah mengenai remiten, yaitu upah yang
dikirimkan oleh penduduk yang bekerja di negara asing kepada sanak saudara atau
kerabatnya di negara asal. Remiten belum menjadi perhatian saat ini, padahal
remiten menyumbangkan persentase yang tidak sedikit pada pertumbuhan ekonomi
negara dan juga GDP meski tidak ada departemen khusus yang menangani remiten.
Bahkan di negara bagian Asia Tengah dan Asia Selatan sumbangan remiten pada
negara lebih besar dari sumbangan di bidang pariwisata.
Arus masuk remiten juga lebih
besar dari ODA (overseas development assistance) dan dianggap lebih stabil
serta bisa diandalkan. Bahkan remiten memiliki kecenderungan untuk terus
meningkat serta tidak terpengaruh oleh fluktuasi harga minyak.
Biaya pengiriman remiten saat ini
mencapai 7.4%, padahal biaya pengiriman remiten tidak boleh lebih dari 5%. Ini
tentunya menyulitkan penduduk yg tinggal di negara asing ketika mereka ingin
mengirim uang ke negara asalnya. Belum lagi segala regulasi dari bank yang
menyulitkan nasabah.
Dari topik ini dapat disimpulkan
bahwa skill mobilization adalah sesuatu yang niscaya dan membutuhkan penanganan
khusus terkait dengan standar dan regulasi bersama. Ditambah dengan regulasi
mengenai remiten diantaranya terkait dengan kemudahan transaksi perbankan dan
pengurangan biaya pengiriman, karena remiten juga dapat dijadikan jaminan untuk
pembangunan dalam negeri.
Resume oleh Juliani Tri Puspitaningrum dan Ahyani Billah



Komentar
Posting Komentar