Langsung ke konten utama

Tinjauan Sejarah Islam Terhadap Sistem dan Aplikasi Ekonomi Islam

oleh: Hizbullah Zein
(Mahasiswa Pasca Sarjana Sejarah Islam di International Islamic University of Islamabd (IIUI) Pakistan. Disampaikan dalam diskusi AISCO pada selasa, 7 maret 2017)

Sejarah merupakan hal yang tidak terpisahkan dalam sebuah peradaban, karena menjadi sebuah dasar penting bagaimana sebuah konsep muncul kepermukaan dan kemudian menjadi sebuah sistem yang diketahui oleh orang-orang setelahnya (masa depan). Pada kesempatan kali ini, diskusi AISCO (Association of Islamic Economist) menilik tentang bagaimana sejarah islam memposisikan ekonomi dan aplikasinya.
Nabi Muhammad SAW turun ke dunia lengkap dengan syariat yang telah diberikan oleh Allah SWT, syariat tersebut adalah syariat Islam yang mengandung ajaran yang mencakup segala hal, baik hubungan ubudiyah maupun kehidupan sosial yang salah satunya mengatur tentang ekonomi. Jika ditanyakan kapan eksistensi sistem ekonomi islam terbentuk? Ekonomi islam sudah ada sejak risalah turun pada nabi Muhammad SAW, walaupun belum terstruktur dengan sistematis di era-era sekarang.
Fokus perhatian syariat Islam terhadap ekonomi telah banyak tertuang dalam Al-qur’an, diataranya adalah surat Al Furqon ayat 20, Annisa’ ayat 29, Al Jum’ah ayat 10 dan masih banyak lainnya. Begitu juga dengan beberapa hadits yang menjelaskan tentang larangan meminta-minta dan anjuran bagi umat muslim untuk memberi baik dalam bentuk shadaqah atau infaq, tujuannya untuk saling menguatkan ekonomi masing-masing dan terbentuknya stabilitas ekonomi.
Untuk itu, perlu kiranya pengerucutan pembahasan pandangan sejarah terhadap ekonomi islam yang diklasifikasikan secara umum menjadi 4 periodisasi :

  1. Periode Rasulullah – Khulafa Ar Rosyidin
Pada masa awal islam umat muslim belum begitu banyak dan kehidupannya juga masih sederhana, otomatis dinamika ekonominya tidak sekompleks saat ini. Seperti halnya para shahabat yang mendapatkan kekayaan meraka kebanyakan dari hasil berbisnis, dan juga yang termasuk dalam 9 orang yang dijamin masuk surga adalah seorang pebisnis.

Salah satu konsep ekonomi yang diterapkan oleh Rasulullah adalah ketika peristiwa hijrah dari makkah ke madinah, beliau membuat konsep “muakhah” yakni mempersatukan antara kaum muhajirin dan anshor untuk bersinergi dalam membangun islam dan ekonomi sehingga terbentuk takaaful ijtima’i diantara keduanya. Sehingga berpengaruh besar terhadap politik islam, membantu dalam melakukan perluasan wilayah.

Pada masa tersebut terdapat 3 aspek pendorong mobilitas ekonomi islam. Pertama, sektor pertanian yang digalakkan oleh Rasulullah di madinah. Kedua, tijaroh sektor perdagangan dan bisnis yang banyak dilakukan oleh para shahabat di makkah. Ketiga, khidmat atau buruh yang diperuntukkan pada orang-orang yang kurang ahli dalam skil. Selain sektor-sektor di atas, ada beberapa pendapatan negara yaitu penghasilan dari zakat, shodaqoh, ghonimah (rampasan perang), dan fa’i (uang damai).

Dampak aktivitas ekonomi telah banyak mengahasilkan income bagi negara, namun belum ada regulasi dan institusi yang mengatur tentang pengelolaan dan pendistribusian  keuangan sehingga terjadi abiguitas dalam sistem ekonomi. Setelah itu, atas inisatif shahabat Kholid bin Walid yang telah melihat aktivitas ekonomi di negara lain, maka dibentuk wadah yang menangani sirkulasi keuangan tersebut dengan konsep yang sederhana guna menangani keuangan negara. Dan selain itu dibentuk pula “Hisbah” dewan konstitusi yang berwewenang terhadap urusan ekonomi.

  1. Periode Puncak/Kematangan
Pencapaian puncak kejayaan islam terjadi pada generasi Umayyah sampai Abbasiyah 1, dampaknya sangat dapat dirasakan oleh masyarakat, ummat merasa tercukupi karena ekonomi terdistribusikan dengan baik, maka terjadi stabilitas ekonomi yang seimbang.

Hal yang memicu terjadi keseimbangan tersebut adalah didasari semangat masyarakat untuk berdagang dan berbisnis, mobilitas ekonomi yang tinggi membuat percepatan perkembangan ekonomi yang berdampak pada pembangunan infrastuktur, pendidikan bermutu, dan kesehatan masyarakat berkualitas.

Dinamika ekonomi yang sedemikian rupa membuat negara meningkatkan perhatiannya dengan membentuk badan keamanan guna menetralisir jalur perdangangan darat dari kejahatan-kejahatan agar menjadi lebih  aman dan nyaman. Begitu juga dengan jalur laut sebagai penghubung antara pulau, dibentuk pasukan-pasukan yang menangani bidang maritim tersebut.

Hubungan antara pemerintah dan rakyat terjalin begitu harmonis dan saling support, sehingga kepercayaan rakyat sangat tinggi terhadap pemerintah atas segala keputusan yang ditetapkan. Bahkan begitu besar perhatian pemerintah pada rakyat, dibentuk fasilitas publik dan pribadi dibedakan agar tidak terjadi kecemburuan sosial.

  1. Periode Kemerosotan
Setelah mengalami masa-masa kejayaan, sunnatullah segala sesuatu yang sudah berada di puncak, akan mengalami penurunan. Islam mengalami penurunan baik dari segi kualitas maupun kuantitas dikarenakan banyak faktor yang mempengaruhinya.

Salah satu yang mempengaruhinya adalah banyaknya terjadi kekacauan antara negara-negara islam yang disinyalir saling rebut kekuasaan. Kondisi tersebut membuat negara tidak stabil dan menjadikan terpecahnya kedaulatan negara, sehingga berdampak pada keseimbangan ekonmi yang menurun secara drastis. Terjadi banyak pertikaian akibat mendahulukan egoisme kepentingan masing-masing yang berakhir mengibarkan bendera peperangan antar saudara.

  1. Periode Mengekor
Pada saat periode ini, ekonomi islam kehilangan jati dirinya. Umat muslim mengekor pada sistem ekonomi konvensional yang berbentuk kapitalis maupun sosialis. Konsep yang diterapkan adalah konsep yang diilhami oleh rasio dan prioritasnya adalah keuntungan pribadi sebesar-besarnya. Sistem tersebut diterapkan oleh dunia barat yang menjadi budak rasionalitas dalam memandang segala sesuatu, oleh karena itu tidak ada kawan yang abadi dan tidak ada musuh abadi.    

Faktor yang membantu perkembangan ekonomi islam
  1. Baitul Maal
Rasulullah belum pernah membuat lembaga Baitul Maal, namun telah didirikan oleh para sahabat dengan tujuan untuk kemaslahatan umat. Kemaslahatan tersebut berupa pengelolaan kekayaan negara dan sistem pendistribusian untuk kesejahteraan umat.
Selain itu, pendistribusian dana pensiun dilakukan dengan nilai yang proporsional sesuai dengan peran sahabat masing-masing, menghindari terjadinya kecemburuan sosial dalam ketenangan hidup bermasyarakat.
Adapun pemasukan saat itu dikategorikan menjadi 2 macam. Pertama income periodik (dauri) yang didapat tahunan dari pajak, zakat dan jizyah. Kedua income non priodik yang berupa ghonimah, fa’i dan harta tidak bertuan.

  1. Koin
Emas sebagai alat ukur kekayaan kurang efektif dan fleksibel jika dibawa kemana-mana, maka koin diciptakan dan digunakan sebagai alat transaksi yang disetujui telah nilainya. Pada masa itu, koin negara-negara lain yang menyebar di kalangan masyarakat islam melalui mobilitas pasar yang tinggi, sahabat Abdullah bin Marwan berinisiatif mengusulkan untuk membuat standar nilai ukur sendiri dengan dibentuknya koin tersebut, bahkan telah ditetapkan oleh pemerintah tentang undang-undang koin.
Pada dasarnya koin berubah-rubah sesuai dengan kepemimpinan tidak begitu berpengaruh terhadap nilainya, namun ketika negara-negara islam sudah mengeluarkan koin masing-masing disetiap negara, secara tidak langsung akan berpengaruh besar pada nilai koin itu sendiri.


Sejarah memberitahukan pada kita bahwa, Sistem ekonomi islam telah ada sejak dulu, sistem tersebut teraplikasikan dengan baik sehingga mengantarkan pada kejayaan yang mencapai kesejahteraan, hal itu terbentuk akibat dari keseimbangan dan keadilan dalam menegakkan sistem yang solutif sejalan dengan syariat. Namun pada akhirnya mengalami masa degradasi kekuasaan dikarenakan banyak benturan kepentingan yang kemudian diambil alih oleh sistem ekonomi konensional sampai sekarang mengaburkan pandangan terhadap sistem ekonomi islam.

(Resume oleh Azizuddin AISCO)


Komentar

Paling Populer

Cara PKS Mengatasi Masalah )I( by Mahfudz Siddiq

Tidak seperti dugaan sebagian pengamat bahwa munculnya kasus penangkapan Luthfi Hasan Ishaq (LHI) akan membuat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhenti, setidaknya, untuk sementara. Faktanya, PKS justru bergerak lebih cepat. Bagaimana cara PKS melewati masalah? Berikut ini Mahfudz Siddiq membeberkannya dalam kulwit #carakami: 1- saat terima kabar kasus LHI, hari itu kami himpun semua info. Trmsk klarifikasi langsung dari LHI, Presiden PKS. #carakami 2- ini prinsip "memahami persoalan adl setengah dari solusi". Lalu hari itu juga para pimpinan PKS musyawarah, trmsk LHI. #carakami 3- orientasi musyawarah kami adalah menjaga kebaikan bersama, dan meminimalkan kerusakan yg bisa timbul. Kesadaran kolektivitas. #carakami 4- kami dpt info kasus LHI akan dikembangkan sdmkn rupa. Ada nuansa politik & hukum. Ya, politik mmg kompetisi dan pertarungan. #carakami 5- sikap kami: tdk akan biarkan siapapun siapkan lorong panjang untuk PKS. Kami hrs sgr ambil ke...

Belajar Dari Kasus Hukum Misbakhun, Menengok Kasus Ustad Luthfi Hasan Ishaq

Jika ingin tahu betapa jahatnya konspirasi politik, maka bertanyalah pada MISBAKHUN. Jika ingin tahu betapa dahsyatnya fitnah dan propaganda media, maka bertanyalah pada MISBAKHUN. Mantan anggota DPR dari Fraksi PKS Misbakhun adalah korban kriminalisasi politik dan konspirasi media. Perjuanganya dalam mengungkap skandal CENTURY (pansus century) yang melibatkan penguasa telah mengantarnya kedalam penjara pada 26 April 2010 silam. Dia dilaporkan oleh Staf Kepresidenan Andi Arif atas dugaan penggunaan LC fiktif. Saat itu Misbakhun dituntut 8tahun penjara. Disaat banyak telunjuk menghakimi dirinya dengan tuduhan korupsi, disaat makian dan sumpah serapah datang bertubi-tubi, maka pada saat itu juga Misbakhun mencoba bangkit berjuang, dia ingin membuktikan bahwa dirinya tidak melakukan apa yang orang-orang dituduhkan. Dalam terali besi dia terus berjuang menuntut keadilan yang telah dirampas penguasa, melawan tekanan-tekanan politik yang semena-mena. Dengan ber...

Recovery PKS vs Recovery Partai Demokrat

Tulisan seorang akademisi di kotanya Jokowi, "Mendengarkan pidato penyelamatan partai demokrat malam ini, terasa sekali bedanya dgn PKS. Demokrat dan PKS sama-sama mengalami prahara, tapi strategi penanganannya jauh berbeda. Jika Demokrat kerisauan elit partai atas turunnya elektabilitas mendesak sBY segera turun tangan, di PKS pemicu penyelamatan lebih berat lagi dengan adanya konspirasi tirani kekuasaan.. Jika Demokrat butuh waktu berbulan-bulan utk mengambil keputusan penyelamatan yg juga masih menggantung, PKS cuma butuh waktu 2 hari utk recovery dan berlari kembali dengan semangat menggunung.. Jika di Demokrat Ketua Dewan Pembina dan Ketua Majelis Tinggi Demokrat yg juga merangkap sbg Presiden RI terpaksa harus turun gunung menyelesaikan kemelut, di PKS cukup dengan Sekjen Partai yg rela melepas jabatannya utk berjibaku membakar semangat kader dan membuat publik salut.. Jika Demokrat butuh 8 langkah teknis sbg strategi (ini bahkan lebih dari jatah nomor...