Langsung ke konten utama

Mesir dan Referendum


by. @kaisarelrema

1. Draft Referendum telah diserahkan oleh Hussam al Ghuryani (Ketua Dewan Konstitusi) kepada Dr. Moersi (Presiden) di gedung Muktamarat.

2. Prosesi itu ditampilkan langsung di layar lebar, alun-alun Universitas Kairo, yang disaksikan oleh jutaan massa.

3. Setelah menerima draft itu, Dr. Moersi menyalami semua anggota Dewan Konstitusi yang hadir, satu-persatu, tak terkecuali yang berkursi roda (yaitu perwakilan korban Revolusi 25 Januari).

4. Setelah bersalaman, Dr. Moersi berikan sambutan, intinya: pernyataan terima kasih kepada para oposan yang telah walk out.

5. Tekstualnya dari lisan Dr. Moersi: ”Tegurlah saya dengan serius agar mampu memikul tanggungjawab yang Anda semua bebankan kepada saya.”

6. Konon lembaga SCAF yang berkuasa sementara pasca Mubarak pernah keluarkan dekrit bahwa Referendum UU dijadwalkan 2 pekan setelah draft selesai. Berdasarkan itu, Dr. Moersi menetapkan tanggal 15 Desember 2012 sebagai waktu sejarah bagi revolusi Mesir.

7. Referendum UU ini sesungguhnya merupakan salah satu agenda penting masa transisi.

8. Kenapa? Karena bila UU baru jadi, sesungguhnya kekuasaan Presiden akan dibatasi. Itu artinya, menutup peluang munculnya diktator-diktator baru di Mesir. Itulah yang diinginkan oleh Dr. Moersi dan yang masih banyak disalahpahami oleh khalayak.

9. Dr. Moersi ingin membagi kekuasaan pemerintahan dengan Referendum ini, agar tidak diraup oleh dirinya seorang.

10. Memang realitanya, setelah DPR Mesir dibubarkan, kekuasaan legislatif dititipkan ke dia selaku Presiden. Maka Dr. Moersi saat ini memiliki wewenang eksekutif dan juga legislatif. Ini yang ingin segera diakhiri. Kekuasaan tunggal, berpotensi memunculkan energi-energi negatif -yang sekecil apapun ada dalam diri manusia-.

11. Maka, sesungguhnya apa sebenarnya yang akan terjadi dengan Referendum? Adalah membagi kewenangan kekuasaan agar tidak didominasi oleh satu orang tunggal.

12. Pertama; pasca Referendum, wewenang legislatif akan dicopot darinya dan diberikan kepada Majelis Syura hingga pemilu DPR digelar. Selanjutnya, kekuasaan legislatif menjadi hak parlemen.

13. Kedua; pasca Referendum, Dekrit Presiden yang sering disebut oleh oposisi sebagai dekrit diktator -karena memuat ‘proteksi keputusan presiden yang tidak bisa diganggu gugat’- akan diakhiri.

14. Ketiga; pasca Referendum, setiap lembaga kehakiman akan mengutus seorang wakil untuk duduk di Mahkamah Konstitusi dengan seleksi melalui pemilu. Mengakhiri model rezim sebelumnya, di mana Husni Mubarak sebagai kepala Negara sangat berkuasa memilih anggota Mahkamah Konstitusi.

15. Keempat; pasca Referendum, seorang kepala Negara murni memegang kekuasaan eksekutif, itu pun tidak akan dimilikinya seorang, melainkan akan dibagi dengan Perdana Menteri.

16. Maka di antara pernyataan Dr. Moersi di Istana Ittihadiyah: “Saya terpaksa mengeluarkan dekrit, sebab saya mengimani pergantian kepemimpinan.”

17. Atau pernyataan Dr. Moersi lainnya dalam sambutan di gedung Muktamarat: “Kontitusi akan merampas kekuasaan presiden.”

18. Apa maksudnya? Pertama, Presiden tidak lagi memiliki kuasa atas parlemen; dan Kedua, Presiden tidak lagi mampu memonopoli lembaga judikatif.

19. Niatan Dr. Moersi ini tidak mulus memang, sebab Referendum yang sebenarnya akan mengakhiri ‘masa kediktatoran’ sesaatnya, justru diwacanakan oleh tokoh-tokoh oposisi (Baradei, Amr Musa, Hamdain Sabhai, Badawie) sebagai upaya pembelokan rel demokrasi, menjegal langkah oposisi, membungkam suara rakyat, dan juga UU + referendumnya dianggap inkonstitusional.

20. Para Oposisi memang tidak sekadar berwacana; langkah nyatanya dengan kampanye boikot referendum dan mengajak rakyat untuk mogok nasional.

*http://kaisarelrema.wordpress.com/2012/12/04/15-desember-referendum-undang-undang/

Komentar

Paling Populer

Cara PKS Mengatasi Masalah )I( by Mahfudz Siddiq

Tidak seperti dugaan sebagian pengamat bahwa munculnya kasus penangkapan Luthfi Hasan Ishaq (LHI) akan membuat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhenti, setidaknya, untuk sementara. Faktanya, PKS justru bergerak lebih cepat. Bagaimana cara PKS melewati masalah? Berikut ini Mahfudz Siddiq membeberkannya dalam kulwit #carakami: 1- saat terima kabar kasus LHI, hari itu kami himpun semua info. Trmsk klarifikasi langsung dari LHI, Presiden PKS. #carakami 2- ini prinsip "memahami persoalan adl setengah dari solusi". Lalu hari itu juga para pimpinan PKS musyawarah, trmsk LHI. #carakami 3- orientasi musyawarah kami adalah menjaga kebaikan bersama, dan meminimalkan kerusakan yg bisa timbul. Kesadaran kolektivitas. #carakami 4- kami dpt info kasus LHI akan dikembangkan sdmkn rupa. Ada nuansa politik & hukum. Ya, politik mmg kompetisi dan pertarungan. #carakami 5- sikap kami: tdk akan biarkan siapapun siapkan lorong panjang untuk PKS. Kami hrs sgr ambil ke...

Belajar Dari Kasus Hukum Misbakhun, Menengok Kasus Ustad Luthfi Hasan Ishaq

Jika ingin tahu betapa jahatnya konspirasi politik, maka bertanyalah pada MISBAKHUN. Jika ingin tahu betapa dahsyatnya fitnah dan propaganda media, maka bertanyalah pada MISBAKHUN. Mantan anggota DPR dari Fraksi PKS Misbakhun adalah korban kriminalisasi politik dan konspirasi media. Perjuanganya dalam mengungkap skandal CENTURY (pansus century) yang melibatkan penguasa telah mengantarnya kedalam penjara pada 26 April 2010 silam. Dia dilaporkan oleh Staf Kepresidenan Andi Arif atas dugaan penggunaan LC fiktif. Saat itu Misbakhun dituntut 8tahun penjara. Disaat banyak telunjuk menghakimi dirinya dengan tuduhan korupsi, disaat makian dan sumpah serapah datang bertubi-tubi, maka pada saat itu juga Misbakhun mencoba bangkit berjuang, dia ingin membuktikan bahwa dirinya tidak melakukan apa yang orang-orang dituduhkan. Dalam terali besi dia terus berjuang menuntut keadilan yang telah dirampas penguasa, melawan tekanan-tekanan politik yang semena-mena. Dengan ber...

Recovery PKS vs Recovery Partai Demokrat

Tulisan seorang akademisi di kotanya Jokowi, "Mendengarkan pidato penyelamatan partai demokrat malam ini, terasa sekali bedanya dgn PKS. Demokrat dan PKS sama-sama mengalami prahara, tapi strategi penanganannya jauh berbeda. Jika Demokrat kerisauan elit partai atas turunnya elektabilitas mendesak sBY segera turun tangan, di PKS pemicu penyelamatan lebih berat lagi dengan adanya konspirasi tirani kekuasaan.. Jika Demokrat butuh waktu berbulan-bulan utk mengambil keputusan penyelamatan yg juga masih menggantung, PKS cuma butuh waktu 2 hari utk recovery dan berlari kembali dengan semangat menggunung.. Jika di Demokrat Ketua Dewan Pembina dan Ketua Majelis Tinggi Demokrat yg juga merangkap sbg Presiden RI terpaksa harus turun gunung menyelesaikan kemelut, di PKS cukup dengan Sekjen Partai yg rela melepas jabatannya utk berjibaku membakar semangat kader dan membuat publik salut.. Jika Demokrat butuh 8 langkah teknis sbg strategi (ini bahkan lebih dari jatah nomor...